Women In The World Sepang Racing Team Mandalika Racing Team rubiesandradishes organicnewsroom virante seo cloud spectator Vainglory Forum american gathering of jewish holocaust survivors Rumah Pejuang Kanker Ambu outside found Wetpaint Slot Gacor Judi Bola Demo Slot Demo Slot Unogoal SPBO SPBO Slot Gacor Slot Gacor Judi Bola Bocoran Admin Jarwo Bocoran Admin Riki Bocoran Admin Bagus Bocoran Admin Dika Slot Server Luar Akun Pro Thailand Akun Pro Kamboja Akun Pro Jepang Akun Pro Rusia Akun Pro Malaysia Akun Pro Taiwan Akun Pro Hongkong Akun Pro Singapore Akun Pro Myanmar Akun Pro Vietnam Akun Pro Spanyol Akun Pro China Akun Pro Amerika sbobet88 Akun Pro Kamboja Akun Pro Thailand Akun Pro Jepang Akun Pro Rusia Akun Pro taiwan Akun Pro hongkong Akun Pro malaysia Akun Pro myanmar Akun Pro Vietnam Akun Pro singapore Asia88 Akun Pro Kamboja Akun Pro Thailand Akun Pro Jepang Akun Pro Rusia Akun Pro taiwan Akun Pro hongkong Akun Pro malaysia Akun Pro myanmar Akun Pro Vietnam Akun Pro singapore Bocoran Admin Slot Bocoran Admin Jarwo Bocoran Admin Bagus Bocoran Admin riki Agen777 Slot77 Asia88 bet88 jackpot88 Slot303 slot777 Gacor777 Agen88 Joker123 Sv388 IDN Poker Idn Slot Mpo Slot Pay4d Infini88 Ug Slot Slot Nexus Slot Zeus QQ Online pkv games Dominoqq Slot Toto raja slot Slot Receh Data HK Data Macau Data SGP Data Taiwan Data Jepang Akun Pro Kamboja Akun Pro Thailand Akun Pro Jepang Akun Pro Rusia Akun Pro taiwan Akun Pro hongkong Akun Pro malaysia Akun Pro myanmar Akun Pro Vietnam Akun Pro singapore Judi Bola Slot Dana Spbo nowgoal unogoal Bocoran Admin Slot Bocoran Admin Jarwo Bocoran Admin Bagus Bocoran Admin riki Agen777 Slot77 Asia88 bet88 jackpot88 Slot303 slot777 Gacor777 Agen88 Joker123 Sv388 IDN Poker Idn Slot Mpo Slot Pay4d Infini88 Ug Slot Slot Nexus Slot Zeus QQ Online pkv games Dominoqq Slot Toto raja slot Slot Receh Data HK Data Macau Data SGP Data Taiwan Data Jepang Slot Gacor Slot Dana Slot Pulsa Bandar Togel Toto Togel slot88 Slot Demo Slot Toto rtp slot Judi Bola Slot Receh Slot Maxwin Slot Bonus Raja Slot Slot Zeus Slot Hoki Slot Deposit 25k Slot Depo 10k Slot Depo 5k Slot Garansi Kekalahan spbo unogoal nowgoal sbobet88 Sv388 Agen777 Agen88 Asia88 bet88 Slot77 Slot4d slot303 jackpot88 Joker123 Pay4d IDN Poker IDN Slot MPO Slot Nexus Slot UG Slot Infini88 Mahjong Ways Slot parlay bola Data Sgp Data Macau Data Hk Data Sydney Data Jepang Data China Data Kamboja Data Taipei Dominoqq Pkv Games Bocoran Admin Jarwo Bocoran Admin Riki Bocoran Admin Bagus Bocoran Admin Dika Slot Server Luar Akun Pro Thailand Akun Pro Kamboja Akun Pro Jepang Akun Pro Rusia Akun Pro Malaysia Akun Pro Taiwan Akun Pro Hongkong Akun Pro Singapore Akun Pro Myanmar Akun Pro Vietnam Akun Pro Amerika Slot Server Thailand Slot Server Kamboja Slot Server Jepang Slot Server Rusia Slot Server Malaysia Slot Server Taiwan Slot Server Hongkong Slot Server Singapore Slot Server Myanmar Slot Server Vietnam Slot Gacor Slot Dana Slot Pulsa Bandar Togel Toto Togel slot88 Slot Demo Slot Toto rtp slot Judi Bola Slot Receh Slot Maxwin Slot Bonus Raja Slot Slot Zeus Slot Hoki Slot Deposit 25k Slot Depo 10k Slot Depo 5k Slot Garansi Kekalahan spbo unogoal nowgoal sbobet88 Sv388 Agen777 Agen88 Asia88 bet88 Slot77 Slot4d slot303 jackpot88 Joker123 Pay4d IDN Poker IDN Slot MPO Slot Nexus Slot UG Slot Infini88 Mahjong Ways Slot parlay bola Data Sgp Data Macau Data Hk Data Sydney Data Jepang Data China Data Kamboja Data Taipei Dominoqq Pkv Games Bocoran Admin Jarwo Bocoran Admin Riki Bocoran Admin Bagus Bocoran Admin Dika Slot Server Luar Akun Pro Thailand Akun Pro Kamboja Akun Pro Jepang Akun Pro Rusia Akun Pro Malaysia Akun Pro Taiwan Akun Pro Hongkong Akun Pro Singapore Akun Pro Myanmar Akun Pro Vietnam Akun Pro Amerika Slot Server Thailand Slot Server Kamboja Slot Server Jepang Slot Server Rusia Slot Server Malaysia Slot Server Taiwan Slot Server Hongkong Slot Server Singapore Slot Server Myanmar Slot Server Vietnam
Pengadilan Anak

                                                                                                             HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence                                                                                 bangga melayani bangsa

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Pengadilan Anak

  1. Dalam hal anak melakukan tindak pidana sebelum berumur 18 (delapan belas) tahun dan diajukan ke sidang Pengadilan setelah anak yang bersangkutan melampaui batas umur tersebut, tetapi belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun tetap diajukan ke sidang anak.

  2. Hakim yang mengadili perkara anak, adalah Hakim yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung atas usul Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan melalui Ketua Pengadilan Tinggi.

  3. Dalam hal belum ada Hakim Anak, maka Ketua Pengadilan dapat menunjuk Hakim Anak dengan memperhatikan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang No. 3 Tahun 1997, dengan ketentuan yang bersangkutan segera diusulkan sebagai Hakim Anak.

  4. Hakim Anak memeriksa dan mengadili perkara anak dengan Hakim Tunggal, dan dalam hal tertentu Ketua Pengadilan Negeri dapat menunjuk Hakim Majelis (Yang dimaksud dengan hal tertentu adalah apabila ancaman pidana atas tindak pidana yang dilakukan anak yang bersangkutan lebih dari 5 (lima) tahun dan sulit pembuktiannya).

  5. Dalam hal anak melakukan tindak pidana bersama-sama dengan orang dewasa dan atau anggota TNI, maka anak yang bersangkutan diajukan ke sidang Anak, sedangkan orang dewasa dan atau anggota TNI diajukan ke sidang yang bersangkutan.

  6. Dalam hal anak melakukan tindak pidana HAM Berat, diajukan ke sidang Anak.

  7. Acara persidangan anak dilakukan sebagai berikut:

    1. Persidangan dilakukan secara tertutup;

    2. Hakim, Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tidak menggunakan Toga;

    3. Sebelum sidang dibuka, Hakim memerintahkan agar Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) mengenai anak yang bersangkutan;

    4. Selama dalam persidangan, Terdakwa wajib didampingi oleh orang tua atau wali atau orang tua asuh, penasihat hukum dan pembimbing kemasya¬rakatan;

    5. Pada waktu memeriksa saksi, Hakim dapat memerintahkan agar Terdakwa dibawa keluar ruang sidang, akan tetapi orang tua, wali atau orang tua asuh, Penasihat Hukum, dan Pembimbing Kemasyarakatan tetap hadir;

    6. Dalam persidangan, Terdakwa Anak dan Saksi Korban Anak dapat juga didampingi oleh Petugas Pendamping atas izin Hakim atau Majelis Hakim;

    7. Putusan wajib diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum;

  8. Penahanannya:

    1. Hakim di sidang pengadilan berwenang melakukan penahanan bagi anak paling lama 15 (lima belas) hari dan dapat diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri yang ersangkutan untuk paling lama 30 (tiga puluh) hari;

    2. Penahanan dilakukan setelah dengan sungguh¬-sungguh mempertimbangkan kepentingan anak dan atau kepentingan masyarakat. Alasan penahanan harus dinyatakan secara tegas dalam surat perintah penahanan;

    3. Tempat penahanan bagi anak harus dipisahkan dari orang dewasa;

  9. Putusan:

    1. Sebelum mengucapkan putusannya, Hakim membe¬rikan kesempatan kepada orang tua, wali atau orang tua asuh, untuk mengemukakan segala ikhwal yang bermanfaat bagi anak.

    2. Putusan wajib mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan.

    3. Terhadap anak nakal dapat dijatuhi pidana atau tindakan:

      1. Pidana yang dijatuhkan terdiri dari Pidana Pokok dan Pidana Tambahan. Pidana Pokok meliputi: penjara, kurungan, denda atau pidana pengawasan. Pidana Tambahan berupa perampasan barang-barang tertentu dan/atau pembayaran ganti rugi.

      2. Tindakan yang dapat dijatuhkan pada anak nakal berupa:

        1. mengembalikan kepada orang tua, wali atau orang tua asuh;

        2. menyerahkan pada Negara untuk mengikuti pendidikan, pembinaan dan latihan kerja; atau

        3. menyerahkan kepada Departemen Sosial atau Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, pembinaan dan latihan kerja.

    4. Terhadap Terdakwa anak sedapat mungkin tidak dijatuhi pidana penjara (vide: UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak).

    5. Pidana penjara, Pidana kurungan atau Pidana denda yang dapat dijatuhkan kepada anak nakal paling lama atau paling banyak ½  (satu perdua) maksimum ancaman pidana bagi orang dewasa. Ketentuan ini diberlakukan juga dalam hal minimum ancaman pidana bagi anak (yurisprudensi tetap).

    6. Apabila anak nakal melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana seumur hidup, maka pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak tersebut paling lama 10 tahun, akan tetapi apabila anal nakal tersebut belum mencapai usia 12 (dua belas) tahun, maka terhadap anak nakal tersebut hanya dapat dijatuhi tindakan menyerahkan kepada negara untuk mengikuti pendidikan, pembinaan dan latihan kerja atau menyerahkan kepada Departemen Sosial atau Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, pembinaan dan latihan kerja.

    7. Apabila anak nakal yang melakukan tindak pidana belum mencapai umur 12 (dua belas) tahun yang tidak diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, maka terhadap anak nakal tersebut dijatuhkan salah satu tindakan sebagaimana dimaksud dalam butir 3b di atas, dan dapat disertai dengan teguran dan syarat tambahan yang ditetapkan oleh Hakim.

    8. Dalam hal anak nakal dijatuhi pidana denda dan denda tersebut tidak dapat dibayar, maka diganti dengan wajib latihan kerja.

    9. Wajib latihan kerja sebagai pengganti denda dilakukan paling lama 90 (sembilan puluh) hari kerja dan lama latihan kerja tidak lebih 4 (empat) jam sehari serta tidak dilakukan pada malam hari.

    10. Pidana bersyarat dapat dijatuhkan Hakim apabila pidana penjara yang dijatuhkan paling lama 2 (dua) tahun, dan  jangka waktu masa pidana bersyarat paling lama 3 (tiga) tahun.

    11. Dalam hal anak melakukan pelanggaran lalu lintas jalan, diterapkan acara pemeriksaan menurut ketentuan sebagaimana diatur dalam KUHAP, demi kepentingan anak yang bersangkutan (yurisprudensi tetap).

Sumber: Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Pidana Umum dan Pidana Khusus, Buku II, Edisi 2007, Mahkamah Agung RI, 2008, hlm. 83-88.