Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2176/ DJU / SK / PS01 / 1 2 / 2 017 Tentang Pedoman Standar Minimal Sarana Dan Prasarana Pengadilan Ramah Anak dalam Bagian Ketiga, menyebutkan:
Hari ini | 249 |
Kemarin | 217 |
Minggu ini | 1077 |
Bulan ini | 2621 |
Total | 17178 |