Articles in Category: Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Jakarta – Humas MA: Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020 di ruang Kusumah Atmadja.
Pemilihan yang mematuhi Protokol Pencegahan Covid-19 ini diikuti oleh seluruh hakim agung yang saat ini berjumlah 47 orang.
Dari daftar hadir yang dikumpulkan oleh Panitia Pemilihan, terlihat bahwa jumlah Hakim Agung yang hadir adalah 47 orang. Hal itu menandakan bahwa tidak ada satu Hakim Agung pun absent dalam pemilihan hari ini. Dan berdasarkan UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 5 Tahun 2004, dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung, seluruh Hakim Agung memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
Namun, ketika proses pemilihan akan dimulai, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali menyampaikan bahwa terhitung tanggal 1 Mei 2020 memasuki usia pensiun, maka Hatta Ali tidak menggunakan hak pilihnya. Meskipun begitu Hatta Ali menegaskan tetap mendukung proses pemilihan dan mendukung siapapun yang akan terpilih nantinya. Dengan kondisi ini, maka jumlah pemilih adalah 46 orang.
Dari hasil perhitungan suara, terdapat enam nama hakim agung yang mendapatkan suara.
Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH mendapatkan 22 suara
Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH mendapatkan 14 suara
Dr. H. Sunarto, SH., MH, mendapatkan 5 suara
Dr. Amran Suadi, mendapatkan 1 suara
Prof. Dr. Supandi, SH., M.Hum, mendapatkan 1 suara
Dr. H. Suhadi, SH., MH mendapatkan 1 suara
Selain itu terdapat dua surat suara tidak sah, sehingga jumlah keseluruhan adalah 46 suara. Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa jumlah yang ada belum memenuhi kuorum, sehingga Hatta Ali memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua, dengan dua calon yang mendapat suara terbanyak yaitu Hakim Agung M. Syarifuddin dan Hakim Agung Andi Samsan Nganro
DENGAN MEMATUHI PROTOKOL COVID-19, MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN PEMILIHAN KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2020-2025
Jakarta – Humas MA: Pada 1 Mei 2020 mendatang, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, akan memasuki masa purnabakti sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Maka agar tidak ada kekosongan pucuk pimpinan, pagi ini, Senin 6 April 2020, Mahkamah Agung menyelenggarakan Sidang Paripurna khusus pemiilihan ketua Mahkamah Agung periode 2020 – 2025. Hal ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 24A ayat (4). Sidang yang berlangsung di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 ini, dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung dan diikuti oleh semua hakim agung.
Proses pemilihan Ketua Mahkamah Agung tersebut menyesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19. Sebelum memasuki ruangan, suhu tubuh para Hakim Agung dan Panitia Pelaksana diperiksa di depan pintu masuk. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, serta dibekali handsanitizer. Para Hakim Agung yang hadir pun duduk berjauhan, kursi mereka masing-masing berjarak satu meter.
Dalam sambutan pembukaanya, Hatta Ali mengatakan bahwa untuk mengedepankan aspek keamaan, kesehatan, serta berdasarkan imbauan Pemerintah Republik Indonesia tentang Protokol Pencegahan Covid-19, maka pemilihan hari ini tidak menghadirkan pengunjung dan hanya dihadiri oleh pemilik hak suara dan panitia pemilihan.
Kondisi ini, tambah Hatta Ali, tidak mengurangi makna keterbukaan proses pemilihan, karena warga peradilan di seluruh Indonesia, masyarakat umum, dan para jurnalis baik dari media cetak maupun elektronik bisa menyaksiakan proses pemilihan ini melalui live streaming di kanal youtube https://www.youtube.com/c/MahkamahAgungRepublikIndonesia/live
Hatta Ali juga menyampaikan bahwa pemilihan yang sudah direncanakan jauh hari sebelum ada wabah covid-19 itu, semata-mata untuk kepentingan Mahkamah Agung sebagai Lembaga Yudikatif, agar tidak ada kekosongan pucuk pimpinan.
Di akhir sambutan Pembukaannya, Hatta Ali berharap proses pemilihan ini bisa berjalan baik dan lancar, “Saya berharap semua hakim bisa memberikan pilihan tanpa intervensi apapun kecuali intervensi hati nurani. Saya juga berharap pemilihan ini bisa memberikan pimpinan tertinggi Mahkamah Agung yang bisa menjaga harkat dan martabat Mahkamah Agung,” harap mantan Juru Bicara Mahkmah Agung tersebut.