Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Lasusua   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Lasusua Pendukung Pengguna Difabel

                                                                                                             HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence                                                                                 bangga melayani bangsa

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Articles in Category: Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

KETUA MA: PERADILAN MEMBUTUHKAN SOSOK HAKIM YANG PARIPURNA

on Senin, 20 September 2021. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

KETUA MA:  PERADILAN MEMBUTUHKAN SOSOK HAKIM YANG PARIPURNA

Bogor-Humas: “Jangan sekali-kali berbangga diri atas ilmu pengetahuan  yang  kita  peroleh,  sebelum  kita mampu mengamalkannya dengan baik. Berbanggalah ketika ilmu pengetahuan yang kita miliki bisa bermanfaat bagi lembaga yang kita cintai, bangsa, dan Negara.”

 

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., pada saat membuka secara resmi Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XIV pada Senin pagi (20/9) di gedung Diklat Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor. Pada saat yang sama, Ketua MA juga membuka Pelatihan Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan  Industrial, Pelatihan Teknis Yudisial Hak Kekayaan Intelektual, Pelatihan Teknis Yudisial Narkotika, Pelatihan Teknis Yudisial Penyetaraan Ekonomi Syariah, dan Pelatihan I Program Pendidikan dan Pelatihan  Calon  Hakim  Terpadu  Peradilan  Militer. Semua pelatihan ini dilaksanaka secara virtual.

 

Lebih lanjut, Prof. Syarifuddin menyampaikan lembaga peradilan saat ini membutuhkan sosok hakim yang paripurna, di samping memiliki pengetahuan hukum yang baik, juga mampu memegang teguh kejujuran dan integritas yang tinggi. Menurutnya, pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh kejujuran dan integritas, akan mendorong timbulnya kedzoliman, sedangkan kejujuran dan integritas tanpa diiringi dengan pengetahuan yang cukup akan menimbulkan kesesatan.

 

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial itu juga mengingatkan bahwa pengetahuan dan keterampilan dalam menangani suatu perkara bukanlah segala-galanya, karena selain harus memiliki kompetensi yang baik, seorang hakim juga harus memiliki integritas yang tinggi. Integritas pada diri seorang hakim tidak bisa dibentuk melalui program kediklatan, melainkan harus dibangun oleh prinsip dan tekad yang kuat dari dalam diri masing- masing.

 

 https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9250

 

Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XIV ini diikuti oleh Hakim Peradilan Umum, Peradilan TUN dan Peradilan Militer. Sementara itu Pelatihan Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan  Industrial  bagi  Hakim  Peradilan  Umum, Pelatihan Teknis Yudisial Hak Kekayaan Intelektual Bagi Hakim Peradilan Umum, Pelatihan Teknis Yudisial Narkotika Bagi Hakim  Peradilan Umum dan Peradilan Militer, Pelatihan Teknis Yudisial Penyetaraan Ekonomi Syariah Bagi Hakim Peradilan Agama dan Pelatihan I Program Pendidikan dan Pelatihan  Calon  Hakim  Terpadu  Peradilan  Militer.

 

Turut hadir mendampingi Ketua Mahkamah Agung dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat ini adalah Ketua kamar Pembinaan, Ketua Kamar Militer, Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Militer dan TUN Mahkamah Agung, dan Kepala Badan Litbang Diklat Hukum Mahkamah Agung. (azh/RS)

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG TERIMA AKREDITASI PENYELENGGARA PENILAIAN KOMPETENSI TAHUN 2021

on Rabu, 15 September 2021. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

 

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi tahun anggaran 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akreditasi ini diterima secara langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, M.H., pada Rabu pagi (15/9) di gedung BKN lantai 5.

 

Selain Mahkamah Agung, terdapat 23 lembaga lain yang juga menerima akreditasi,  di antaranya yaitu Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BKKBN, Badan Siber dan Sandi Negara, dan lainnya.

 

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9240

 

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS.,  dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada semua lembaga yang telah menerima akreditasi. Hal ini, menurut Bima Haria merupakan upaya untuk meningkatkan potensi, kompetensi, kinerja, dan track record aparatur dalam setiap lembaga. Akreditasi ini juga diperlukan untuk mengurangi kelemahan yang aparatur miliki.

 

Pemberian akreditasi ini berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS, antara lain dinyatakan bahwa penegakan standar Penyelenggara Penilaian Kompetensi dilaksanakan melalui penilaian dan pengakuan kelayakan (akreditasi) Penyelenggara Penilaian Kompetensi yang dilaksanakan oleh Instansi Pembina (Badan Kepegawaian Negara).

 

Turut hadir mendampingi Sekretaris Mahkamah Agung yaitu Jumadi, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum Kepegawaian Badan Urusan Administrasi sekaligus sebagai Kepala Unit Penilaian Kompetensi (Assesmen Centre Mahkamah Agung).(azh/RS)

/*userway*/ Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel