Ingin membuat permohonan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri namun tidak tahu harus kemana? Merasa takut dipersulit dan tidak tahu apa saja kelengkapan yang diperlukan dalam memohon Surat Keterangan?
Kini anda bisa menggunakan ERATERANG. Apa itu ERATERANG?
ERATERANG / Surat Keterangan Elektronik adalah produk terbaru dari DIRJEN Badan Peradilan Umum, dan berlaku di semua Pengadilan Negeri / Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).
Untuk pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dan Surat Keterangan Tidak Dicabut Hak Pilihnya, Anda cukup mempersiapkan
1. Permohonan pendaftaran online yang berbarcode (Formulir dapat diisi melalui laman eraterang : https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk di menu "Layanan" > "Surat Keterangan Elektronik" dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi syarat yang diperlukan pada aplikasi. Setelah pengisian formulir selesai, silakan cetak dan tandatangani formulir tersebut)
2. KTP
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku
4. Pas Foto latar warna 4 x 6 sebanyak 1 lembar
5. Ijazah terakhir Pemohon
6. Materai cukup sebanyak 1 Lembar
7. Membayar biaya PNBP sesuai PP No. 5 Tahun 2019 (Rp. 10.000,-)
Note: persyaratan diatas berlaku untuk 1 surat sehingga apabila membutuhkan 2 atau lebih surat keterangan, silakan disesuaikan saja.
Persyaratan surat keterangan lain dapat dilihat pada laman ini
Selanjutnya setelah proses pendaftaran dan pengisian formulir selesai pada website eraterang, silakan bawa persyaratan yang dibutuhkan (dokumen asli dan fotokopi) ke kantor Pengadilan Negeri Lasusua untuk verifikasi sekaligus pengambilan Surat Keterangan.
Masih merasa perlu informasi lebih lanjut mengenai ERATERANG? Silahkan kunjungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Lasusua.
Hari ini | 231 |
Kemarin | 263 |
Minggu ini | 1083 |
Bulan ini | 3218 |
Total | 4309 |