Articles in Category: Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung, Dr. Syarifuddin, SH., MH, menyampaikan pidato perdananya pada Rabu pagi, 13 Mei 2020 di Command Centre Mahkamah Agung, Jakarta.
Pada pidato yang disaksikan oleh warga peradilan di seluruh Indonesia melalui siaran langsung di channel youtube Mahkamah Agung tersebut, Dr. Syarifuddin menyampaikan banyak hal, salah duanya adalah visi-misi Mahkamah Agung yang telah ditetapkan, akan tetap menjadi landasan berpijak dalam melakukan pembangunan jiwa dan fisik peradilan Indonesia dan juga imbauan kepada warga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan agar tidak alergi terhadap pengawasan.
Dalam hal pembangunan jiwa peradilan, Dr. Syarifuddin menyampaikan akan dilakukan dengan terus meningkatkan integritas dan profesionalisme hakim dan aparatur peradilan, dengan penegakan dan pengefektifan pelaksanaan paket kebijakan bidang pembinaan dan pengawasan, khususnya dalam pelaksanaan Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017. “Untuk itu saya tekankan kepada setiap pejabat baik dari Mahkamah Agung maupun dari tingkat banding, dalam melakukan kunjungan ke daerah untuk pembinaan maupun pengawasan, agar menerapkan ketentuan baku badan pengawasan yang telah saya bangun ketika saya masih menjadi Kepala Badan Pengawasan, agar jangan memberatkan Obrik atau Obyek Pemeriksaan,” kata Dr. Syarifuddin yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan dan Ketua Muda Pengawasan tersebut.
Dr. Syarifuddin menambahkan, khusus kepada Badan Pengawasan, Ia minta agar 20 orang yang telah dilatih sebagai misterious shopper dan unit pemberantasan pungli terus digalakkan menjalankan salah satu metode pengawasan tersebut setiap hari, dengan menggunakan manajemen resiko. Di samping itu, karena luasnya rentang kendali, Ia juga minta kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung di daerah, agar meningkatkan peran dalam pengawasan dan pembinaan di daerahnya masing-masing, agar seluruh permasalahan yang ada pada pengadilan tingkat pertama dalam wilayah hukum pengadilan tingkat banding diselesaikan terlebih dahulu oleh pimpinan pengadilan tingkat banding. Pimpinan pengadilan tingkat banding lah yang meneruskan permasalahan ke Mahkamah Agung, bila memang tidak dapat diselesaikan di tingkat banding. Berdayakan secara maksimal adanya hakim pengawas daerah di tingkat banding di bawah koordinasi wakil ketua pengadilan tingkat banding sebagai koordinator pengawasan, manfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebaik mungkin untuk pengawasan dan pembinaan.
Selain itu, menurut Dr. Syarifuddin perlu pula dikaji secara mendalam di Mahkamah Agung, untuk menghidupkan kembali hakim agung pengawas daerah di bawah koordinasi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, terutama dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi agar tidak mengganggu penyelesaian perkara. Namun demikian harus diingat pula, apapun bentuk dan metode pengawasan yang dilakukan, jangan sampai mengganggu independensi hakim dalam memutus perkara. Selanjutnya kepada aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan saya minta agar tidak alergi dengan pengawasan, karena bagi yang tidak mau diawasi, justru perlu dicurigai, dengan semboyan “yang bisa dibina kita bina, yang tidak bisa dibina dibinasakan saja”.
Pada kesempatan yang sama, terkait pembangunan fisik peradilan Indonesia, Dr. Syarifudin menyampaikan akan dimulai dari hal yang mendasar, yaitu pembaruan struktur kelembagaan Mahkamah Agung melalui restrukturisasi dan reorganisasi Mahkamah Agung, perbaikan infrastruktur peradilan, serta peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas peradilan dan pelayanan masyarakat pencari keadilan.
SAMPAIKAN PIDATO PERDANA, Dr. SYARIFUDDIN AJAK MASYARAKAT UNTUK SAMA-SAMA MEMAJUKAN DUNIA PERADILAN
Jakarta - Humas MA: Pasca pengucapan sumpah di hadapan Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025, pagi ini (13/5) Dr. Muhammad Syarifuddin, SH., MH, menyampaikan pidato perdananya di ruang Command Centre Mahkamah Agung, Jakarta. Pidato itu disampaikan Dr. Syarifuddin di hadapan seluruh Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc, Hakim Tingkat Banding, Hakim Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia, warga peradilan dan masyarakat Indonesia yang menyaksikan secara langsung melalui siaran di channel Youtube Mahkamah Agung. Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Sekretaris Mahkamah Agung dan Kepala Biro Hukum dan Humas.
Terkait hal tersebut Dr. Syarifuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan kehormatan kepadanya untuk memimpin Mahkamah Agung dan badan peradilan Indonesia. Pria kelahiran Baturaja tersebut menyatakan bahwa Ia bukan merupakan sosok yang terbaik dari para Hakim Agung yang lain, apalagi bila dibandingkan dengan Ketua Mahkamah Agung terdahulu, namun mantan Katua Kamar Pengawasan tersebut percaya dan yakin apabila semua pihak bersatu padu, bahu-membahu, bekerja keras dengan ikhlas karena Allah Tuhan Yang Maha Esa, visi Mahkamah Agung “Terwujudnya Peradilan Indonesia yang Agung” akan dapat tercapai sebelum tahun 2035, lebih cepat dari yang direncanakan.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Syarifuddin menyampaikan paradigma Mahkamah Agung pada periode 2020-2025 ini adalah keberlanjutan dan kesinambungan kebijakan Mahkamah Agung sebagaimana digariskan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010- 2035 dan percepatan pencapaian visi mewujudkan peradilan Indonesia yang agung. “Visi-misi Mahkamah Agung yang telah ditetapkan, akan tetap menjadi landasan kita dalam berpijak untuk melakukan pembangunan jiwa dan fisik peradilan Indonesia,” tegas Dr. Syarifuddin.
Lebih lanjut Dr. Syarifudin mengatakan dalam pidatonya bahwa era peradilan satu atap yang merupakan amanat reformasi bidang kekuasaan kehakiman, telah mengukuhkan kemandirian peradilan sebagai salah satu syarat negara demokrasi. Tugas besar lain bagi Mahkamah Agung pada periode ini adalah untuk tetap menjaga dan memantapkan kemandirian kekuasaan kehakiman.
Untuk itu, Dr. Syarifuddin menegaskan bahwa Mahkamah Agung selalu terbuka akan segala masukan maupun kritik terhadap peradilan, menyambut baik segala upaya berbagai pihak yang turut memikirkan dan mencintai keadilan, untuk bersama-sama membangun peradilan. Mahkamah Agung juga membuka lebar pintu kerja sama dan peran serta dari semua pihak khususnya dari kementerian dan lembaga negara, penegak hukum, para akademisi dan praktisi hukum, serta lembaga masyarakat untuk bersama-sama memajukan dunia peradilan dan mewujudkan peradilan yang agung.
Meskipun begitu, pada kesempatan tersebut pula Dr. Syarifudin menyatakan secara tegas bahwa Mahkamah Agung menolak segala bentuk campur tangan dan upaya-upaya mengubah konsep peradilan satu atap yang telah susah payah dibangun dan terus menunjukkan hasil positif ini.
Dalam acara yang dilaksanakan dengan mematuhi protokol pencegahan covid-19 tersebut, Dr. Syarifuddin menyampaikan bahwa Kamis tanggal 30 April 2020 yang lalu menjadi tonggak sejarah bagi dirinya bahwa ia diamanahkan sebuah tanggung jawab besar untuk memimpin lembaga yang menjalankan salah satu kekuasaan negara, yaitu kekuasaan kehakiman.