Articles in Category: Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Jakarta—Humas: Sebagai bentuk upaya memutus penularan Covid-19, Mahkamah Agung melaksanakan pemeriksaan Rapid Test bagi seluruh pegawai termasuk pegawai outsourcing di lingkungan kantor pusat Mahkamah Agung RI. Pemeriksaan Rapid Test dilaksanakan mulai dari hari Senin tanggal 4 Mei 2020 sampai dengan satu minggu ke depan
Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Mahkamah Agung untuk memutus penularan Covid-19, Kurang lebih 2000 Pegawai termasuk hakim didalamnya akan melakukan pemeriksaan Rapid Test yang bertujuan untuk men-screening seluruh pegawai yang ada di lingkungan kantor pusat MA dan memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi terpapar Covid-19.
Salah satu tim Rapid Test Klinik MA RI, dr. Sri Lestari menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan Rapid Test Covid-19, apabila hasil Rapid Test positif, harus dikonfirmasi kembali melalui pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)Gatot Soebroto, RSPI Sulianto Saroso dan RSUP Persahabatan, sedangkan untuk hasil pemeriksaan negatif, perlu dicheck kembali pada 7 sampai dengan 10 hari sesudah pemeriksaan Rapid Test yang pertama
Pudjoharsoyo juga menyampaikan himbauannya kepada seluruh warga MA khususnya yang ada pada kantor pusat agar meluangkan waktu untuk datang ke Balairung Gedung Mahkamah Agung dan melakukan pemeriksaan Rapid Test sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Selain itu, diharapkan untuk jujur menyampaikan riwayat perjalanan yang telah dilakukan sebelumnya kepada petugas termasuk keluhan dan kondisi yang sedang dirasakan pada saat pemeriksaan
“Semoga seluruh keluarga besar Mahkamah Agung RI dan seluruh bangsa Indonesia Sehat Wal’afiat dan wabah Covid-19 dapat segera berakhir”, ujar Pudjoharsoyo di akhir wawancara.
Dr. SYARIFUDDIN RESMI MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2020-2025
Jakarta – Humas: Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH. mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis, 30 April 2020 pukul 9.30 WIB, di Istana Negara, Jakarta. Pengucapan sumpah ini menandakan bahwa Dr. Syarifuddin kini resmi menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025. Hakim Agung kelahiran Baturaja ini menggantikan posisi Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., yang telah memasuki masa pensiun. Pelaksanaan Pengucapan Sumpah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.
Acara tersebut merupakan tindak lanjut hasil Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020 lalu. Pada pemilihan yang berlangsung dua putaran itu, Dr. Syarifuddin meraih 32 suara unggul 18 suara dari Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.
Dalam sumpahnya di hadapan Presiden, Dr. Syarifuddin berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial tersebut juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya. Dr. Syarifuddin yang pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan itu juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19, undangan yang sangat terbatas pada acara ini wajib menggunkan masker dan berdiri berjarak dua meter antara satu dengan lainnya.
Hadir dalam pengucapan sumpah itu Ketua Mahakamah Agung peridode 2012-2020, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, SH., MH, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH.,LLM,, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mohamad Mahfud MD, dan undangan lainnya.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang dilakukan dengan cara salam korona yaitu dengan menelungkupkan tangan di dada.
Selamat melaksanakan tugas Dr. Syarifuddin, semoga Peradilan Indonesia semakin agung