Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Lasusua   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Lasusua Pendukung Pengguna Difabel

                                                                                                             HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence                                                                                 bangga melayani bangsa

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Articles in Category: Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

Dr. SYARIFUDIN TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PRIODE 2020-2025

on Senin, 06 April 2020. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, akan memasuki masa purna bakti pada 1 Mei 2020. Untuk menghindari kekosongan Pucuk Pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020 di ruang Kusumah Atmadja. Proses pemilihan ini menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Pemilihan yang dilakukan sejak pukul 10.00. WIB tersebut dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama menempatkan Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH., sebagai peraih suara terbanyak yaitu 22 suara, disusul oleh Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH, dengan 14 suara. Namun karena belum memenuhi kuorum, maka Ketua Mahkmah Agung memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua. Dalam putaran kedua, seluruh hakim agung melaksanakan pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka, bebas dan rahasia. Pada putaran kedua ini, para Hakim Agung hanya memilih satu di antara dua nama calon yang mendapatkan suara terbanyak pada putaran pertama, yaitu Hakim Agung M. Syarifuddin dan Hakim Agung Andi Samsan Nganro. Hasil sidang Putaran Kedua memutuskan Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025. Hakim Agung M. Syarifuddin meraih 32 suara unggul 18 suara dari pesaingnya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara. Sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Syarifudin berharap bisa bersatu padu, bekerja sama dalam membangun badan peradilan yang agung selama masa kepemimpinanya. “Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memberikan kepercayaan melanjutkan estafet kepemimpinan ini,” kata Syarifuddin. Lebih lanjut Syarifuddin juga menyampaikan kepada semua agar bisa bekerja sama dan memulainya dengan bismillah, “agar seberat apapun pekerjaan yang ada bisa menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” jelas Syarifuddin.

SELURUH HAKIM AGUNG MEMILIKI HAK UNTUK MEMILIH DAN DIPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG

on Senin, 06 April 2020. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

Jakarta – Humas MA: Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020 di ruang Kusumah Atmadja. Pemilihan yang mematuhi Protokol Pencegahan Covid-19 ini diikuti oleh seluruh hakim agung yang saat ini berjumlah 47 orang. Dari daftar hadir yang dikumpulkan oleh Panitia Pemilihan, terlihat bahwa jumlah Hakim Agung yang hadir adalah 47 orang. Hal itu menandakan bahwa tidak ada satu Hakim Agung pun absent dalam pemilihan hari ini. Dan berdasarkan UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 5 Tahun 2004, dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung, seluruh Hakim Agung memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Namun, ketika proses pemilihan akan dimulai, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali menyampaikan bahwa terhitung tanggal 1 Mei 2020 memasuki usia pensiun, maka Hatta Ali tidak menggunakan hak pilihnya. Meskipun begitu Hatta Ali menegaskan tetap mendukung proses pemilihan dan mendukung siapapun yang akan terpilih nantinya. Dengan kondisi ini, maka jumlah pemilih adalah 46 orang. Dari hasil perhitungan suara, terdapat enam nama hakim agung yang mendapatkan suara. Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH mendapatkan 22 suara Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH mendapatkan 14 suara Dr. H. Sunarto, SH., MH, mendapatkan 5 suara Dr. Amran Suadi, mendapatkan 1 suara Prof. Dr. Supandi, SH., M.Hum, mendapatkan 1 suara Dr. H. Suhadi, SH., MH mendapatkan 1 suara Selain itu terdapat dua surat suara tidak sah, sehingga jumlah keseluruhan adalah 46 suara. Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa jumlah yang ada belum memenuhi kuorum, sehingga Hatta Ali memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua, dengan dua calon yang mendapat suara terbanyak yaitu Hakim Agung M. Syarifuddin dan Hakim Agung Andi Samsan Nganro
/*userway*/ Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel