Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak PIdana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) Tahun 2024
Lasusua, 5 Desember 2024 - Ketua Pengadilan Negeri Lasusua Bapak Alfonsus Nahak, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak PIdana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka Utara.
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilannegerilasusua
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa