HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence                                                                                 bangga melayani bangsa

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Sarana & Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Sarana dan Prasarana bagi Penyandang Disabilitas menyesuaikan dengan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tertanggal 22 Desember 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Berikut Sarana dan Prasarana bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Lasusua :

 

Tempat Parkir Khusus Disabilitas

 

 

Jalur Guiding Block dan Warning Block menuju Gedung dan ruang di pengadilan

 

 

Ramp/Jalur Landai

 

 

Alat Bantu Mobilitas (Kursi Roda)

 

Antrian Prioritas

Kursi Tunggu Disabilitas

Tempat yang disediakan khusus untuk pengguna kursi roda pada pelayanan PTSP, ruang sidang, dan layanan publik lainnya

 

Ruang Sidang Ramah Disabilitas

Papan Informasi Visual

 

Toilet Khusus Disabilitas

Website Pengadilan sudah dilengkapi screen reader