Penyemprotan Disinfektan oleh BPBD Kab. Kolaka Utara
Senin, 22 Februari 2022 Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab, Kolaka Utara melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Pengadilan Negeri Lasusua. Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran covid-19 apalagi ada beberapa pegawai yang terpapar dan sedang melakukan isolasi mandiri.
Penyemprotan dilakukan dibeberapa titik rawan seperti Ruang Tamu Terbuka, Ruang PTSP, Ruang Sidang Utama dan beberapa ruangan lain. Selain itu BPBD Kab. Kolaka Utara juga memberikan bantuan berupa Masker, Handsanitizer dan sabun cuci tangan.