Pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Lasusua Periode Juli-Desember 2021
LASUSUA-21/6/2021. Tepat pukul 09.00 WITA di ruang sidang Pengadilan Negeri Lasusua, diadakan rapat Pemilihan Agen Perubahan dan Role Model Pengadilan Negeri Lasusua periode Juli-Desember 2021. Kegiatan ini berdasarkan SK Dirjen Badilum No. 1389/DJU/SK/KP.02.1/6/2021 tentang Pembaharuan Pedoman Penetapan Role Model dan Pemilihan Agen Perubahan. Acara diawali dengan sambutan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lasusua Bapak Asropi, S.H., M.H. Calon Agen Perubahan kali ini berjumlah enam orang diambil dari staf kesekretariatan dan kepaniteraan. Selanjutnya setiap calon Agen Perubahan memaparkan visi misi sebagai Agen Perubahan jika nanti terpilih. Setelah itu Tim Penilai melakukan tanya jawab kepada setiap calon Agen Perubahan sebagai bahan penilaian. Adapun kriteria penilaian mencakup kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku, komunikasi dan inovasi.
Acara dilanjutkan dengan pemilihan Role Model yang mana kandidatnya berjumlah sepuluh orang diambil dari Ketua, Wakil, Panitera, Sekretaris, para Panmud dan Kasubag Pengadilan Negeri Lasusua. Tujuan diadakan kegiatan tersebut yaitu untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi yang mana diperlukan perubahan pola pilkir dan budaya kerja di Lingkungan Peradilan.