Sosialisasi Internal e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) pada Pengadilan Negeri Lasusua
LASUSUA - 5 Oktober 2022. Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Lasusua telah melaksanakan Sosialisasi Internal e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). e-Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilannegerilasusua
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa