Sosialisasi Restorative Justice pada Pengadilan Negeri Lasusua
Lasusua – 9 Agustus 2021, pukul 09.00 WITA bertempat di ruang Sidang Pengadilan Negeri Lasusua diadakan Sosialisasi Restoratifve Justice yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lasusua Bapak Nugroho Prasetyo Hendro, S.H,.M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lasusua Bapak Asropi, S.H, M.H, para Hakim, Panitera, Para Panmud + staf, Kepala Sub Bagian PTIP + staf Pengadilan Negeri Lasusua.
Sosialisasi Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Peradilan ini disampaikan oleh Bapak Nugroho Prasetyo Hendro, S.H,.M.H. Sosialisasi ini menjelaskan bagaimana memberlakukan keadilan secara restoratif yang baik untuk membangun kepercayaan masyarakat khususnya para pencari keadilan sebagai penerjemahan atau pelaksanaan visi dan misi Mahkamah Agung RI, kemudian setelah pemateri selesai memberikan penjelasan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta sosialisasi.