Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Lasusua   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Lasusua Pendukung Pengguna Difabel

                                                                                                             HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence                                                                                 bangga melayani bangsa

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Articles in Category: Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

KETUA MA: INTEGRITRAS ADALAH HARGA MATI

on Rabu, 18 Mei 2022. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

KETUA MA: INTEGRITRAS ADALAH HARGA MATI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik empat orang Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Rabu 18 Mei 2022 pukul 13.00 WIB. di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta.

 

Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik adalah:
1.Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda;
2.Achmad Setyo Pudjo Harsoyo, S.H., M.Hum, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Mataram;
3.Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kendari;
4.Gatot Suharnoto, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak;

 

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyatakan  bahwa jabatan adalah amanah, jika tidak dijalankan dengan baik, maka ia akan menjadi penyesalan, kecuali bagi mereka yang mampu memikulnya dengan benar. Demikian ungkapnya mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Muslim.

 

Ia menambahkan bahwa bagi seluruh aparatur peradilan menjaga integritas adalah harga mati yang tidak dapat diinterupsi. Integritas merupakan kunci yang menentukan baik dan buruknya wajah lembaga . Sebanyak apapun prestasi yang telah dicapai, sebaik apa pun image positif yang dibangun selama ini, semua itu cemar dan seolah tak berarti pada saat ada hakim atau aparatur peradilan yang menggadaikan integritasnya. Masifnya bekal pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum, namun jika tidak diiringi oleh integritas yang tinggi, hal itu akan mendegradasi profil seorang hakim dan sosok pimpinan pengadilan.

 

Oleh sebab itu, di kesempatan tersebut ia mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, kepada para hakim dan aparatur peradilan lainnya, yang telah berupaya mempertahankan integritas dan kejujuran dalam kondisi sesulit apa pun, memegang teguh prinsip profesionalitas di tengah godaan yang datang silih berganti. Para pejuang integritas adalah pahlawan Mahkamah Agung, pahlawan keadilan, yang akan terus memelihara marwah dan reputasi peradilan Indonesia.

 

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10326

 

LIMA LANGKAH DALAM MENJAGA INTEGRITAS

 

Pada pelantikan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pimpinan Pengadilan Tingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah. Mereka diharapkan mampu meningkatkan pembinaan dan pengawasan pada setiap satuan kerja di wilayahnya sehingga dapat lebih menekan perilaku menyimpang dari hakim maupun aparatur peradilan lainnya.

 

Untuk itu, Guru Besar Universitas Diponegoro itu menyampaikan lima pesan sebagai langkah taktis dan terencana dalam menjalankan tugasnya tersebut:

 

Pertama, melakukan pengawasan atas jalannya peradilan, termasuk melakukan monitoring terhadap etika dan tingkah laku hakim dan aparatur peradilan lainnya, tanpa melakukan intervensi yang dapat menciderai kemandirian hakim dan badan peradilan.

 

Kedua, mengingatkan agar aparatur peradilan tidak melakukan hal-hal yang mencederai visi dan misi Mahkamah Agung. Tindakan preventif semacam ini penting, agar kerja keras yang kita upayakan selama ini dalam rangka membangun kredibilitas lembaga peradilan, tidak runtuh akibat perilaku oknum aparatur peradilan yang menyimpang.

 

Ketiga, mendorong peningkatan pelayanan publik oleh lembaga peradilan. Kita patut berbangga, awal Maret lalu Mahkamah Agung dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendagayunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun di balik capaian ini, tersimpan tanggung jawab agar kita terus berinovasi dalam pelayanan, sehingga benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Keempat, melakukan evaluasi kinerja, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis. Meski di suatu sisi kita tengah berjuang meningkatkan kualitas pelayanan, namun di sisi lain tetap harus mempertahankan kualitas putusan yang merupakan core bussiness lembaga kita.

 

Kelima, melakukan pembinaan secara rutin, berkala dan hierarkis. Melalui sistem pembinaan yang terkoordinasi dan efektif, diharapkan setiap permasalahan yang muncul dapat teratasi secara berjenjang. Persoalan yang muncul di pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding, terlebih dahulu harus diupayakan diselesaikan oleh Pengadilan Tingkat Banding. Apabila Pengadilan Tingkat Banding tidak dapat menyelesaikannya, maka baru Ketua Pengadilan Tingkat Banding bersurat ke Mahkamah Agung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

Lima langkah strategis di atas, menurut hakim kelahiran Baturaja itu, pada akhirnya akan bermuara pada satu sasaran dan fokus utama, yaitu: membangun dan menjaga integritas hakim dan seluruh aparatur peradilan. Sebagai lembaga yang selalu menjadi sorotan publik, seluruh aparatur tidak bisa main-main dalam mempertahankan aspek yang satu ini.

 

“Menjaga integritas adalah harga mati yang tidak dapat diinterupsi,” tegasnya.

Turut hadir pada acara ini yaitu Wakil Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. Acara ini diikuti pula oleh seluruh warga peradilan di seluruh Indonesia secara virtual melalui  kanal Youtube Mahkamah Agung.

 

LANTIK PEJABAT ESELON I, KETUA MA UNGKAP JABATAN IBARAT PIJAR API

on Kamis, 19 Mei 2022. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

 

LANTIK PEJABAT ESELON I, KETUA MA UNGKAP JABATAN IBARAT PIJAR API

Jakarta-Humas: Jabatan ibarat pijar api dalam sebuah lentera. Cahayanya bisa menerangi dan menebarkan kehangatan. Namun nyala apinya akan membakar dan  menghanguskan, saat jatuh ke tangan orang yang zalim.

Demikian ungkap Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memberikan sambutan setelah melantik tiga orang Pejabat Eselon 1  pada Mahkamah Agung Rabu (18/5) di ruang Kusumah Atmadja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Lebih jelas, Guru Besar Universitas Diponegoro itu menambahkan bahwa jabatan jangan diartikan sebatas kekuasaan semata, melainkan juga mengandung tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Tekadkan dengan ikhlas pada hati sanubari saudara bahwa menjalankan dan memikul tanggung jawab jabatan, adalah semata-mata untuk tujuan beribadah, sehingga apa yang dilakukan dalam mengemban jabatan nanti, akan menjadi amal pahala bagi saudara, serta menjadi kebaikan bagi lembaga peradilan yang kita cintai, bangsa dan negara,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama ia menjelaskan bahwa menjadi pemimpin juga bukan hanya sekedar bisa memberikan perintah, namun harus mampu memberikan contoh dan keteladanan bagi para bawahannya, karena sejatinya, di balik kewenangan yang dimiliki oleh seorang pemimpin juga terdapat kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan, termasuk salah satunya kewajiban untuk memberikan contoh dan    keteladanan yang baik bagi segenap bawahannya.

“Saya berpesan kepada saudara agar dapat manfaatkan waktu dengan sebaik mungkin, karena kesempatan tidak akan datang dua kali, sehingga dengan wewenang dan jabatan yang dimiliki saat ini, saudara bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan yang kita cintai ini,” pesannya kepada para pejabat yang baru dilantiknya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10323

Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik:

1. H. Bambang Myanto, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, sebelumnya ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Bambang menggantikan Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. yang kini menjadi Hakim Agung.

2. Sugiyanto, S.H. sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, jabatan sebelumnya adalah Inspektur wilayah II Badan Pengawasan. Ia menggantikan H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., yang kini menjadi Hakim Agung.

3. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, jabatan sebelumnya adalah Kepala Pusat Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan. Ia menggantikan posisi Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum yang telah memasuki masa pensiun.

Dalam sumpahnya, para pejabat berjanji akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undnagan dengan setulus-tulusnya demi bakti kepada negara. Ketiga orang ini juga berjanji akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Mereka juga bersumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. Acara pelantikan ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (azh/RS)

/*userway*/ Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel