Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Lasusua   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Lasusua Pendukung Pengguna Difabel

                                                                                                             HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence                                                                                 bangga melayani bangsa

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Articles in Category: Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

MAHKAMAH AGUNG RAIH BANYAK PRESTASI, PROF. SYARIFUDDIN MEMINTA APARATUR TIDAK CEPAT BERPUAS DIRI

on Senin, 07 Februari 2022. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

MAHKAMAH AGUNG RAIH BANYAK PRESTASI, PROF. SYARIFUDDIN MEMINTA APARATUR TIDAK CEPAT BERPUAS DIRI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengapreasi ragam capaian yang diperoleh Mahkamah Agung dalam bidang kesekretariatan. Capain itu salah satunya adalah predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi dan pencapaian di bidang Kesekretariatan, yaitu berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 (sembilan) kali secara berturut-turut. Semoga pada Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2021 yang sedang kita susun saat ini juga bisa Kembali meraih opini WTP untuk ke-10 (sepuluh) kalinya,” ucapnya.

Apresiasi ini disampaikan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Semester II Tahun 2021 dan Kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 pada Senin, 7 Februari 2022 di Hotel Intercontinental, Bandung. Acara yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Penyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan itu menambahkan bahwa masih banyak prestasi lainnya yang telah diraih oleh Mahkamah Agung di tahun 2021, baik pada satuan kerja di tingkat pusat, maupun pada satuan kerja di tingkat daerah di seluruh Indonesia, beberapa prestasi tersebut antara lain:

Pertama, penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang diterima oleh satuan kerja di tingkat pusat dan satuan kerja di tingkat daerah;

Kedua, penghargaan Penyusunan dan Pelaporan Keuangan Tingkat Wilayah yang diterima oleh satuan kerja di tingkat pusat dan satuan kerja di tingkat daerah; dan

Ketiga, penghargaan-penghargaan lainnya di bidang Pengelolaan Keuangan Negara yang diterima oleh Korwil maupun satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dari Kanwil Perbendaharaan, KPPN, KPKNL, KPP Pratama, maupun instansi lainnya yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu.

Terkait prestasi dan capaian yang telah diraih tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengimbau seluruh aparatur agar tidak cepat berpuas diri, karena masih banyak tugas dan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Ia menjelaskan bahwa PR-PR itu antara lain:

  1. Perlunya perbaikan yang terus menerus pada proses penyusunan laporan keuangan, yaitu menyangkut kewajiban pembentukan Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) secara berjenjang pada setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan.
  2. Perlunya peningkatan kompetensi dan penyiapan kaderisasi/regenerasi SDM yang memadai di bidang pengelolaan keuangan negara dan akuntansi pelaporan.
  3. Perlunya meminimalisir terjadinya temuan secara berulang atas pengelolaan keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, akibat masih terdapat ketidakpatuhan atas peraturan perundang-undangan dan belum berjalannya Sistem Pengendalian Internal (SPI) secara memadai, dan
  4. Perlunya memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi yang canggih agar proses pengendalian dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien dan mudah

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut berpesan agar ke depannya semua yang telah dicapai saat ini bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi menjadi lebih baik, dan apabila ditemukan kendala atau permasalahan di lapangan agar segera melaporkan kepada Pimpinan Mahkamah Agung untuk dilakukan pembahasan guna menentukan solusinya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10014

MOMEN BERSEJARAH

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ketua Panitia  menyampaikan dalam Laporan Kegiatannya bahwa kegiatan ini merupakan momen bersejarah bagi Mahkmah Agung. Bersejarah karena tahun 2021, untuk pertama kalinya Mahkamah Agung berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dosen Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyatakan bahwa kegiatan ini bersejarah karena dapat hadir bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2021 sekaligus membuka Pelaksanaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Tahun 2021.

Senada dengan Sekretaris Mahkamah Agung, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan RI, Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA, menyampaikan bahwa Mahkamah Agung merupakan satu dari empat Lembaga yang telah sempurna menindaklanjuti temuan BPK RI secara 100%. Ketiga Lembaga lainnya adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan BPK RI.

“Saya mengapresiasi MA, untuk itu saya mewajibkan diri untuk datang pada kegiatan hari ini, karena Mahkamah Agung memiliki ribuan satuan kerja di seluruh Indonesia, dan tentu tidak mudah mengkonsolidasikannya. Dari ratusan lembaga yang ada di Indonesia, MA mampu menindaklanjuti temuan hingga seratus persen, luar biasa,” ujar Prof. Qosasi.

Kegiatan akan dilaksanakan selama lima hari ke depan, dimulai dari 7 Februari 2022 hingga 11 Februari 2022. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta yang hadir baik secara daring dan luring, dengan rincian 114 hadir secara luring dan 857 satuan kerja dari seluruh Indonesia secara daring.

Turut hadir pada acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, Hakim Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencanaan, dan Kepala Biro Hukum dan Humas, serta undangan lainnya. (azh/RS)

PESAN WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON-YUDISIAL KEPADA REKAN MEDIA, SILAKAN KRITISI JANGAN HANYA DIPUJI

on Jumat, 04 Februari 2022. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

PESAN WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON-YUDISIAL KEPADA REKAN MEDIA, SILAKAN KRITISI JANGAN HANYA DIPUJI

Jakarta-Humas: Demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Mahkamah Agung (MA) telah melakukan banyak pembaruan. Pembaruan tersebut khususnya dimulai sejak adanya Buku Cetak Biru tahun 2003-2008 yang kemudian dilanjutkan Buku Cetak Biru 2010-2035. Ragam pembaruan yang sangat penting bagi masyarakat tersebut antara lain adalah mudahnya mengakses informasi perkara, mudahnya melakukan pengaduan secara online, dan mudahnya mendapatkan informasi baik mengenai kebijakan maupun kegiatan yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Mengenai pembaruan-pembaruan yang telah dilakukan tersebut, Mahkamah Agung merasa sangat penting untuk senantiasa membangun kerja sama dengan rekan media. Tujuannya yaitu agar pembaruan MA bisa tersosialisasikan dengan baik dan masyarakat tahu aneka pembaruan yang telah dilakukan oleh MA. Selain itu agar informasi yang disampaikan dari rekan media bisa membantu masyarakat memahami proses penegakan hukum yang ada di MA. 

Terkait tujuan tersebut,  Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas melaksanakan acara Media Gathering pada Jum'at, 4 Februari 2022, di area Jogging Track Mahkamah Agung.

Acara yang dilaksanakan dengan suasana santai dan akrab ini dihadiri oleh dua narasumber yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. Turut hadir sebagai moderator yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mahkamah Agung ingin besar bersama media. Mahkamah Agung ingin besar bukan karena pujian, tetapi juga karena cacian. Karena, lanjut mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut, pujian bisa membuat lupa, terbuai, sedangkan cacian atau kritikan bisa membuat berkembang. 

"Silakan kritisi, jangan dipuji terus. Tapi ingat, kritikannya harus proporsional ya!" ujar Dr. Sunarto sambil tersenyum di hadapan para media. 

Alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu menambahkan bahwa rekan-rekan media merupakan representasi dari pencari keadilan. Selain itu rekan media memiliki penglihatan, pendengaran, dan naluri investigasi yang jauh lebih tajam. Untuk itu, Dr. Sunarto mengatakan, berdasarkan kelebihan-kelebihan tersebut, Mahkamah Agung akan terus bekerja sama dengan rekan media dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

Untuk menunjang hal tersebut, sejak tahun 2017, menurut mantan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut, Mahkamah Agung telah memiliki kegiatan MARI Mendengar (Mahkamah Agung Republik Indonesia Mendengar). Kegiatan tersebut merupakan wadah untuk menerima masukan dan kritikan dari akademisi, jurnalis, dan masyarakat terkait Mahkamah Agung.

"Jika rekan media mendapatkan keluhan terkait Mahkamah Agung, silakan langsung sampaikan ke kami, apalagi terkait dengan perilaku aparatur yang diduga melanggar kode etik, segera laporkan. Termasuk juga ekspektasi publik, sampaikan kepada kami, agar bisa ditindaklanjuti," kata pria kelahiran Sumenep 11 April 1959 itu. 

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10011

HOAX ADALAH FITNAH
Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada rekan media yang selama ini telah bekerja sama dengan MA secara baik. 
"Terima kasih kepada rekan media yang telah memberitakan Mahkamah Agung dengan berimbang," katanya.

Namun, lanjut Dosen Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu bahwa jika ada berita-berita yang belum jelas kebenarannya, mohon dikonfirmasi terlebih dahulu, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar.

"Belum lama ini, ramai soal harga karpet di ruang Wakil Ketua Mahkamah Agung yang diberitakan seharga sembilan milyar. Padahal jumlah tersebut untuk biaya renovasi seluruh ruangan yang ada di Mahkamah Agung baik yang ada di Merdeka Utara, jl. Ahmad Yani, dan Mega Mendung Bogor," ujar Sekretaris Mahkamah Agung

"Nah, yang seperti itu kan hoax. Kalau dalam bahasa agama namanya fitnah, dan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Makanya harus dikonfirmasi, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar," tegas alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor. 

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung juga menyampaikan beberapa capaian di bidang kesekretariatan, salah satunya bahwa tahun ini merupakan rekor tercepat pembuatan buku Laporan Tahunan (laptah) Mahkamah Agung. Biasanya, ia menjelaskan, pembuatan buku  laptah selesai dalam kurun waktu empat bulan, namun kali ini dalam rapat pertama saja data sudah masuk hampir 90 %. Percepatan ini menurutnya karena dibantu dengan adanya aplikasi-aplikasi Mahkamah Agung yang menyediakan data secara real time.

"Adanya E-Bima, E-Sadewa, SIPP, SIKEP, dan yang lainnya sangat membantu dalam penyiapan data dalam buku laptah. Padahal biasanya pengumpulan data-data tersebut yang memakan waktu lama," terangnya. 

Pada kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hukum dan Humas ini, Sekretaris Mahkamah Agung juga menyampaikan capaian lainnya yaitu hasil laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Mahkamah Agung termasuk lembaga yang nol temuan.

"Alhamdulillah tahun ini, Mahkamah Agung menjadi salah satu lembaga yang temuannya nol, insyallah rewardnya akan disampaikan oleh BPK di Bandung pada tanggal 7 Februari 2022 mendatang," ucap Sekretaris Mahkamah Agung yang disambut tepuk tangan para peserta media gathering.

Kegiatan media gathering ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dan karena masih dalam masa pandemik hanya dihadiri oleh rekan media dengan jumlah sangat terbatas, di antaranya yaitu Metro TV, Tempo, Merdeka.com, Detik.com, Kompas, dan lainnya. (azh/PN/RS/Dr. Sobandi, S.H., M.H.)

/*userway*/ Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel