Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Lasusua   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Lasusua Pendukung Pengguna Difabel

                                                                                                             HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence                                                                                 bangga melayani bangsa

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Articles in Category: Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

KETUA MAHKAMAH AGUNG: PANITERA PENGGANTI DITUNTUT UNTUK TERAMPIL DALAM PENGGUNAAN IT GUNA MENDUKUNG TUGAS DAN PEKERJAAN

on Jumat, 04 Februari 2022. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

KETUA MAHKAMAH AGUNG: PANITERA PENGGANTI DITUNTUT UNTUK TERAMPIL DALAM PENGGUNAAN IT GUNA MENDUKUNG TUGAS DAN PEKERJAAN

Jakarta – Humas : “Tugas seorang Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung juga sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi (IT), sehingga saudara dituntut untuk terampil, dalam menggunakan perangkat IT, dalam mendukung tugas dan pekerjaan, karena IT ke depannya,  akan  menjadi  intrumen  perubahan  yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung, untuk membantu tugas-tugas penyelesaian perkara, dan penyajian data serta informasi yang menjadi produk Mahkamah Agung”, ujar Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH dalam pidato sambutan pelantikan Panitera Pengganti Mahkamah Agung, pada hari Jum’at, 4/2/2022 bertempat di gedung Tower Lantai 2 Mahkamah Agung.

Prof Syarifuddin, menambahkan bahwa, Panitera Penganti harus memahami setiap  regulasi  yang  berkaitan  dengan  penyelesaian perkara di Mahkamah Agung, khususnya SK KMA Nomor 213/KMA/SK/XII/2014 tentang Pedoman Penerapan Sistem Kamar Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan SK KMA Nomor 214/KMA/ SK/XII/2014 tentang Jangka Waktu Penanganan Perkara  pada  Mahkamah Agung  Republik  Indonesia, karena tugas Panitera Pengganti di Mahkamah Agung tidak akan terlepas dari dua regulasi penting tersebut.

yang   tidak   boleh   Panitera Pengganti abaikan dan harus senantiasa dijunjung tinggi adalah aspek integritas , karena kompetensi dan ilmu pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh integritas, hanya akan menjadi sia-sia belaka. Semakin besar tanggung  jawab  yang  dimiliki,  maka  akan  semakin besar pula godaannya. Oleh karena itu, integritas akan menjadi bekal bagi saudara untuk mampu menangkal setiap godaan-godaan yang datang ketika sedang menjalankan tugas nanti, tutur mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Diakhir sambutan, Ketua Mahkamah Agung berpesan Apabila  dalam menjalankan tugas nanti menemukan kendala dan kesulitan, jangan ragu dan malu untuk bertanya, baik kepada Panitera Pengganti yang sudah lebih senior atau kepada Para Yang Mulia Hakim Agung, agar saudara tidak salah dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Jangan berhenti untuk terus belajar dan mengasah diri dengan pengetahuan-pengetahuan yang baru, karena dinamika hukum akan terus berkembang seiring dengan roda perkembangan zaman.

Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung serta undangan lainnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Humas)

 

TINGKATKAN PELAYANAN HINGGA KE PEDESAAN, SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN APLIKASI E-PEDULI

on Kamis, 06 Januari 2022. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

 TINGKATKAN PELAYANAN HINGGA KE PEDESAAN, SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN APLIKASI E-PEDULI

Bandung-Humas: Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, dan untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat pencari keadilan, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., meresmikan aplikasi E-Peduli pada Kamis pagi di Pengadilan Tinggi Bandung 6 Januari 2021. Aplikasi ini merupakan terobosan dari Pengadilan Tinggi Bandung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain E-Peduli, pada saat yang sama juga diluncurkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
 
E-Peduli merupakan kepanjangan dari Elektronik Perlindungan Pengaduan Terkendali. Aplikasi ini adalah ejawantah pemanfaatan digitalisasi dalam memberikan layanan publik. Aplikasi ini  dirancang semudah mungkin untuk dapat diakses oleh masyarakat pencari keadilan di manapun berada bahkan hingga di pedesaan di wilayah Jawa Barat. Akses ini tersebar di 23 Pengadilan Tingkat Pertama se Jawa Barat. Aplikasi ini bisa mencakup 26 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan 5.899 Desa/Kelurahan. 

E-Peduli merupakan sebuah upaya dalam pelaksanaan perlindungan hukum, terutama bagi masyarakat kecil dan di pedesaan, dalam mengakses keadilan dan perlindungan hukum.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9897 

Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan bahwa reformasi di badan peradilan tidak akan terwujud tanpa adanya kerja keras dan kerja sama, serta kerja ikhlas dari seluruh unsur di lembaga peradilan, baik itu unsur pimpinan, hakim, dan unsur pendukung lainnya. Untuk itu, Dosen di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyampaikan kebanggaan yang luar biasa kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bandung atas diluncurkannya PTSP dan aplikasi E-Peduli hari ini.  Hal ini, tambah Sekretaris Mahkamah Agung, merupakan upaya untuk melaksanakan amanat Cetak Biru Pembaruan Peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa PTSP dan aplikasi e-Peduli lahir dari kondisi performa PT Bandung yang dinilai tertinggal sebagai sebuah pengadilan yang modern.

"Dalam waktu singkat, kami didukung penuh oleh hakim tinggi dan seluruh aparatur untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Motto kami simpel, bersatu untuk maju. 

Selain itu, Herry menambahkan, bahwa ada juga motto lain yang diambil dari suku kata SUNDA, yakni sigap, unggul, netral, dedikatif dan akuntabel.

Hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini yaitu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Bandung,  perwakilan Kepala Kepolisian Bandung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, para Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Jawa Barat, para advokat, dan undangan lainnya. (azh/RS)

/*userway*/ Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel