Kamis, 13 Feb 2025
pn.lasusua@gmail.com
(0405) 2330657
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Lasusua

Zitting Plaats

Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan

Untuk peraturan perihal Zitting Plaats dapat diakses pada laman berikut : Buku Pedoman Perkara Perdata, Pos Bantuan Hukum dan Zitting Plaats

Surat edaran No. 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan

Saat ini Pengadilan Negeri Lasusua tidak/belum memiliki Zitting Plaats.

Pengadilan Negeri Lasusua

(0405) 2330657
Jln. Jenderal Sudirman Kec. Lasusua, Kab. Kolaka Utara
pn.lasusua@gmail.com
https://pn-lasusua.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 238
Kemarin 263
Minggu ini 1089
Bulan ini 3224
Total 4314
Online
© 2025. Pengadilan Negeri Lasusua.