
Panitera Pengadilan Negeri Lasusua Pimpin Briefing Petugas PTSP, Keamanan, dan Kebersihan, Tekankan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima
Lasusua – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab petugas pendukung pelayanan, Pengadilan Negeri Lasusua melaksanakan kegiatan briefing bersama Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Keamanan, dan Petugas Kebersihan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Lasusua, Bapak Enteng, S.H.

Briefing ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas para petugas yang memiliki peran penting dalam menunjang kelancaran pelayanan serta menciptakan lingkungan pengadilan yang aman, tertib, bersih, dan nyaman.
Dalam arahannya, Panitera Pengadilan Negeri Lasusua menekankan bahwa setiap petugas harus senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, menjunjung tinggi kedisiplinan, serta menjaga profesionalisme dalam setiap aktivitas pekerjaan. Beliau juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan pengadilan tidak hanya tercermin dari proses administrasi dan penyelesaian perkara, tetapi juga dari sikap, perilaku, dan kesiapan seluruh petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara khusus, kepada Petugas PTSP, beliau menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang ramah, santun, transparan, dan informatif. Petugas diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas dan tepat kepada masyarakat, merespons kebutuhan pengguna layanan dengan baik, serta senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan yang adil, profesional, dan tidak diskriminatif.
Kepada Petugas Keamanan, beliau mengingatkan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Pengadilan Negeri Lasusua. Petugas diharapkan mampu memastikan situasi kantor tetap kondusif, mengatur ketertiban pengunjung, serta memberikan bantuan dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis dan santun.
Sementara itu, Petugas Kebersihan diharapkan terus memperhatikan kebersihan dan kerapian seluruh area kantor, baik di ruang pelayanan, ruang tunggu, ruang sidang, halaman, maupun fasilitas umum lainnya. Kebersihan lingkungan merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan kenyamanan bagi aparatur maupun masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Lasusua.
Lebih lanjut, seluruh petugas diingatkan untuk senantiasa menjaga etika, penampilan, dan sikap selama menjalankan tugas. Penerapan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) juga perlu terus ditingkatkan sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang positif dan berorientasi pada pelayanan prima.
Kegiatan briefing ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpersonel. Sinergi antara Petugas PTSP, Keamanan, dan Kebersihan sangat diperlukan karena ketiganya memiliki keterkaitan dalam menciptakan suasana pelayanan yang tertib, aman, dan nyaman. Setiap petugas diharapkan dapat saling mendukung serta menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan kerja dan kualitas pelayanan secara keseluruhan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lasusua terus mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Pembinaan secara rutin diharapkan mampu memastikan bahwa setiap petugas memahami peran strategisnya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan peradilan yang berkualitas.
Pengadilan Negeri Lasusua berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia, kedisiplinan, serta pembenahan lingkungan kerja secara berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

