pn.lasusua@gmail.com(0405) 2330657Jln. Jenderal Sudirman Kec. Lasusua, Kab. Kolaka Utara
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Pembinaan dan Asesmen dari Hakim Tinggi ...
Berita

Pembinaan dan Asesmen dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara

06 November 2026

Pengadilan Negeri Lasusua Terima Pembinaan dan Asesmen dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Fokus pada Penguatan Implementasi AMPUH

Lasusua – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan serta memperkuat penerapan standar mutu pada satuan kerja, Pengadilan Negeri Lasusua menerima kunjungan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Asesmen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan, evaluasi, dan pembinaan secara berkelanjutan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan serta standar yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pembinaan dan asesmen tersebut menjadi momentum penting bagi Pengadilan Negeri Lasusua untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengukur tingkat kesesuaian penerapan standar mutu, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur memperoleh arahan dan penguatan dalam menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan pembinaan dan asesmen adalah evaluasi terhadap implementasi Akreditasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan instrumen penilaian, kelengkapan dokumen, kesesuaian eviden pendukung, serta implementasi setiap standar yang menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu pengadilan.

Dalam proses asesmen, kelengkapan dan ketertiban dokumentasi menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan. Setiap bagian di lingkungan Pengadilan Negeri Lasusua diharapkan mampu memastikan bahwa dokumen AMPUH telah disusun secara sistematis, diperbarui sesuai kebutuhan, serta didukung oleh eviden yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen tersebut juga harus mencerminkan pelaksanaan kegiatan yang sesungguhnya, sehingga tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menunjukkan implementasi standar mutu dalam pekerjaan sehari-hari.

Selain pemeriksaan dokumen, perhatian juga diarahkan pada konsistensi pelaksanaan standar mutu di seluruh bagian, mulai dari administrasi perkara, administrasi kesekretariatan, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengelolaan sarana dan prasarana, hingga aspek pendukung lainnya. Dengan demikian, penerapan AMPUH tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen dan eviden, tetapi juga pada peningkatan kualitas proses kerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui pembinaan yang diberikan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lasusua memperoleh penguatan terkait pentingnya menjaga konsistensi penerapan ketentuan, meningkatkan efektivitas pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada mutu dan perbaikan berkelanjutan.

Setiap arahan, catatan, masukan, maupun rekomendasi hasil asesmen diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing bagian untuk segera melakukan tindak lanjut secara terukur dan tepat waktu. Koordinasi antarbagiannya juga perlu terus diperkuat agar setiap kekurangan yang ditemukan dapat diselesaikan secara efektif dan tidak terulang pada pelaksanaan evaluasi berikutnya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan penerapan AMPUH merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur. Dibutuhkan komitmen, kedisiplinan, ketelitian, dan kerja sama dari setiap unsur untuk memastikan bahwa standar mutu tidak hanya diterapkan pada saat pelaksanaan asesmen, tetapi menjadi bagian yang melekat dalam budaya kerja sehari-hari.

Pengadilan Negeri Lasusua menyambut baik pelaksanaan pembinaan dan asesmen ini sebagai sarana untuk memperoleh evaluasi objektif sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi dan pelayanan peradilan. Hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam melakukan pembenahan dan penyempurnaan secara berkesinambungan.

Melalui kegiatan Pembinaan dan Asesmen oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pengadilan Negeri Lasusua berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi AMPUH, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Pengadilan Negeri Lasusua: Terus Berbenah, Menjaga Integritas, dan Meningkatkan Mutu Pelayanan Peradilan.

Kembali ke daftar berita