
Apel Sore PN Lasusua: Wakil Ketua Tekankan Kesiapan Dokumen Asesmen AMPUH Semester II serta Penguatan Disiplin dan Integritas Aparatur
Lasusua – Pengadilan Negeri Lasusua melaksanakan kegiatan Apel Sore yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lasusua, Ahmad Ihsan Amri, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyampaikan evaluasi, penguatan kedisiplinan, serta arahan kepada seluruh aparatur dalam rangka meningkatkan kesiapan menghadapi agenda pembinaan dan asesmen di lingkungan peradilan.
Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan bahwa sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pembukaan Pembinaan dan Asesmen AMPUH Semester II oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, seluruh aparatur diharapkan segera mempersiapkan seluruh dokumen dan eviden pendukung yang menjadi bagian dari kebutuhan asesmen.

Beliau menegaskan bahwa setiap bagian harus memastikan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya telah tersedia secara lengkap, tersusun dengan rapi, mutakhir, serta sesuai dengan indikator dan standar penilaian AMPUH. Kesiapan tersebut tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga harus mencerminkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang sesungguhnya dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas.
Lebih lanjut, Wakil Ketua mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa memedomani Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 serta PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Ketentuan tersebut menjadi pedoman penting dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat lembaga peradilan, khususnya berkaitan dengan disiplin kerja hakim, pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung, serta penanganan pengaduan melalui mekanisme Whistleblowing System.
Dalam kesempatan yang sama, seluruh aparatur juga diingatkan untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, menjaga etika dan perilaku, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Penggunaan media sosial juga menjadi perhatian khusus, di mana setiap aparatur diharapkan mampu bersikap bijak, berhati-hati, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas di ruang digital, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 4 Tahun 2025.
Arahan tersebut menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalisme tidak hanya tercermin dari pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga dari sikap, perilaku, kedisiplinan, serta tanggung jawab setiap aparatur, baik di lingkungan kantor maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui pelaksanaan Apel Sore ini, diharapkan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Lasusua dapat semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri secara maksimal dalam menyambut Pembinaan dan Asesmen AMPUH Semester II.
Pengadilan Negeri Lasusua terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Negeri Lasusua – Berintegritas, Profesional, dan Melayani.

