
Lasusua – Sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang rampasan negara, Pengadilan Negeri Lasusua menghadiri kegiatan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Lasusua diwakili oleh Hakim, Lian Christo Sianturi, S.H., yang hadir sebagai representasi institusi dalam kegiatan yang melibatkan unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Pelaksanaan lelang serentak barang rampasan negara merupakan salah satu upaya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset hasil penegakan hukum agar dapat memberikan nilai manfaat secara optimal melalui mekanisme yang terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Lasusua menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang baik serta memperkuat hubungan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Pengadilan Negeri Lasusua – Berintegritas, Profesional, dan Melayani.

